Padang Pariaman, ERANASIONAL.COM – Satreskrim Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan.
Namun hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran usai diduga membunuh NKS, penjual gorengan berusia 18 tahun.
“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” kata Kasatreskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy dikutip Tribun Padang, Minggu 15 September 2024.
Menurut Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, pihaknya telah menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat pelarian pelaku.

Kendati tersangka belum ditemukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah tas milik pelaku.
Sebelumnya, IS dicurigai sebagai tersangka pembunuhan NKS karena sempat terlihat membuntuti korban pada hari kejadian, Jumat (6/9/2024). IS diketahui sering lewat di depan rumah korban.
Koordinator Tagana Padang Pariaman Donald Debra mengatakan, berdasarkan keterangan tiga rekannya, IS sempat membuntuti korban saat korban berjalan menuju ke arah rumahnya.
Usai jenazah korban ditemukan, terduga pelaku disebut bergelagat tidak wajar. IS pun menghilang usai pembunuhan Nia.
Menurut kesaksian warga, IS sudah dua kali masuk penjara. Warga juga mengaku sering terjadi pencurian dan IS dicurigai sebagai pelakunya.
“Menurut warga, (IS) residivis juga, ada yang cerita bekas pencabulan, pencurian. Termasuk orang kurang baik juga,” kata Donald. []
Tinggalkan Balasan