Makassar, ERANASIONAL.COM – Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof. Sufirman Rahman, bantah menggelapkan uang di UMI.

“Saya bantah bahwa, saya tidak terlibat seperti yang dituduhkan,”ujar Prof Sufirman, saat menggelar konferensi pers di Menara UMI, Rabu 25 September 2024.

Kata dia, waktu dirinya diperiksa di Polda Sulsel, dia hanya dikaitkan dengan video tron.

Karena pengadaan video tron di UMI itu pengadaannya saat Prof Sufirman asisten direktur dua tahun 2021.

“Peran saya di situ sebagai pembantu direktur, berkaitan dengan administrasi, keuangan termasuk pengembangan sumber daya, sarana dan prasarana serta perencanaan. Itu tupoksi saya,”jelas Prof. Sufirman.

Memproses sampai penawaran itu kata dia, ke pimpinan universitas.

“Peran saya sampai di situ. Karena saya tidak terlibat di situ, saya tidak terlibat menilai, harganya berapa, saya tidak terlibat,”tegasnya.

“saat dananya cair, keterlibatan staf saya itu karena usulannya dari bagian keuangan, maka pada saat mau dicairkan staf keuangan saya dipanggil untuk menerima uangnya sebesar Rp 1 miliar lebih. Selanjutnya diserahkan langsung kepada rekananyaitu saudara Ibnu,”sambungnya.

Dia menegaskan uang tersebut sama sekali tidak singgah. Dan itu juga diakui Ibnu pada saat diperiksa di Polda Sulsel. Meskipun sebelumnya dia menyangkal menerima uang tersebut.