Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebuah rumah produksi ekstasi di salah satu perumahan yang terletak di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (29/9/2024).
Dari informasi yang kami terima, dari penggerebekan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti bahan pembuatan ekstasi yang dibungkus dalam karung dan plastik.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid membenarkan informasi tersebut. Namun dia belum dapat membeberkan hasil penangkapan itu.
“Kami sedang kembangkan. Nanti kami undang rekan-rekan media besok,” kata Rohmad dikutip dari Kumparan, inggu (29/9/2024).
Selain itu, dari penggerebekan itu juga BNN mengamankan sejumlah orang. Petugas juga menemukan alat yang memproduksi ekstasi.
Rencananya BNN akan membeberkan penangkapan itu pada Senin besok.
Tinggalkan Balasan