Andik menjelaskan kronologi peristiwa penembakan itu terjadi berawal pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu pelaku MR terlibat cekcok dengan korban yang merupakan istrinya inisial Y (20).

“Kemudian pelaku mengeluarkan senpi rakitan dan menembak istrinya mengenai lengan bagian kanan. Akibatnya, korban mengalami retak pada tulang tangan kanan dan dirujuk ke Rumah Sakit Yukum Medical Center, namun kondisi korban saat ini sudah stabil,” pungkasnya.