Medan, ERANASIONAL,COM – Satuan anggota Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap empat orang pengedar narkoba di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang pada Senin (14/10/2024) lalu. Keempat tersangka adalah PNM (40), S (37), (28), dan SS (40).

Dalam aksi penangkapan ini sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan tembak-menembak.

Dikutip dari Kumparan.com, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, penangkapan ini bermula ketika Ditres Narkoba Polda Sumut menerima informasi adanya mobil di Kawasan Titi Kuning, Medan Johor, yang membawa narkoba pada Senin dini hari.

“Lalu personel mendekati sasaran, namun mobil target melarikan diri ke arah Jalan Brigjen Katamso hingga terjadi aksi kejar-kejaran,” kata Hadi pada Kamis (17/10/2024).