Semarang, ERANASIONAL.COM – Polrestabes Semarang mengungkap kasus tawuran remaja di Kota Semarang yang ternyata didanai oleh bandar situs judi online. Para gangster diberi Rp 5 hingga 8 juta per bulan untuk melakukan tawuran.

“Kurang lebih terima 5-8 juta perbulan. Kemudian aksi (tawuran) ini dilakukan kira-kira mengalihkan pengamanan Pilkada. Mereka juga diminta kompensasi untuk memposting judi online di akun akun gangster di Kota Semarang,” kata Irwan saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Rabu (23/10/2024).

Uang tersebut digunakan oleh para pelaku untuk membeli minuman keras, menyewa vila hingga membeli peralatan tawuran.

“Dana digunakan untuk pengobatan saat tawuran, antara lain yang duel di Jalan dr. Cipto. Kemudian meeting, rekreasi, sewa villa, beli atribut kelompok dan beli miras,” ucap Irwan.

Irwan mengatakan, aliran dana ini terungkap setelah pihaknya menemukan banyak kejanggalan terhadap maraknya aksi tawuran, hingga pengerahan anak SMK di aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu.

“Peristiwa-peristiwa itu sudah dicermati, sudah diskema, sudah mapping dan semua dilakukan, kami duga untuk mengalihkan fokus pengamanan untuk Pilkada,” ujar Irwan.