Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya siakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling, di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), pada Selasa 29 Oktober 2024.
Samsat Keliling bisa dimanfaatkan, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
Sedangkan untuk pajak lima tahunan harus datang langsung ke kantor Samsat di wilayah masing – masing.
Persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi.

Dan pastikan, tidak ada tunggakan pajak lebih dari 1 tahun.
Dikutip dari X @tmcpoldametro, Selasa 29 Oktober 2024, 14 lokasi yang sudah disiapkan untuk melayani Samsat Keliling
Berikut daftarnya:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid AL-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.30 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di lapanagan tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB
6. Kota Tangerang di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Ex City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB
7. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper dan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman Grown House pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang pukul 08.00-12.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB
14. Cinere di Preum Grand Exotica Bojongsari Cinere pukul 08.00-12.00 WIB. []
Tinggalkan Balasan