Dia menyebut jika produk skincare yang ia review itu mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil uji laboratorium.

Hasil review dokter tersebut sontak menuai respons sejumlah pengusaha skincare asal Makassar. Mereka lantas ramai-ramai mengkritik dokter tersebut.

BPOM Makassar kemudian melakukan penindakan dengan menyita 16 galon bahan baku pembuatan skincare ilegal di Makassar, pada Kamis 24 Oktober 2024. Bahan baku itu di sita dari satu oknum pelaku usaha.

“Ini hasil dari penindakan kemarin siang di Kota Makassar,” kata Kepala Balai Besar POM Makassar Hariani kepada wartawan.

Hariani menyebut satu galon tersebut berisikan 25 kilogram bahan baku.

Dia menjelaskan 16 galon yang di sita BPOM Makassar ada beberapa jenis produk yang berbentuk jel dan krim.

“Bahan bakunya ada 16 galon, satu galon 25 Kg dengan macam-macam jenisnya. Macam-macam produknya, ada yang bentuk jel, dan ada yang bentuk krim,” bebernya. []