Yogyakarta, ERANASIONAL.COM – Polisi menangkap sopir taksi online dibegal di Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta pada Minggu malam (3/11/2024).
Pelaku yang berinisial OSF itu mengaku selama dua tahun dia selalu kalah judi online. “Judi (online) dua tahunan, tidak pernah menang,” kata OSF di Polres Gunungkidul.
Mobil Avanza hasil begal itu rencananya akan dia gadaikan dan digunakan untuk menebus sepeda motor milik selingkuhannya yang disebut tengah hamil.
“Sisanya untuk judi lagi,” ujar OSF.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, menjelaskan bahwa kurang dari tujuh jam dari peristiwa, pelaku ditangkap di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
OSF terpaksa ditembak kaki kanannya karena hendak melarikan diri saat ditangkap. “TKP dibegalnya di Ngunut. Pelaku ditangkap di sekitaran Kartasura,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan cutter untuk melukai korban. Cutter kemudian dibuang pelaku. Sementara korban yang bernama Suryono mengalami luka sayatan di leher.
Kini pelaku terancam jeratan Pasal 365 ayat 2 ke 4. Dia terancam kurungan 12 tahun penjara.
Tinggalkan Balasan