Depok, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) siap mengoperasikan 2 incinerator yang dimiliki di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

“Keberadaan Incenerator sebagai solusi untuk mengelola sampah,” kata Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (9/11/2024).

Ardan menyampaikan bahwa fasilitas ini mulai dibangun pada 2024 sebagai upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di Kota Depok.

“Alat incinerator di TPS Merdeka akan melayani beberapa wilayah, termasuk Abadijaya, Mekarjaya, dan Sukmajaya. Nantinya, sampah dari daerah tersebut akan dikirim ke TPS Merdeka untuk diolah,” ungkapnya.

Menurut Ardan, incinerator tersebut dirancang untuk memproses semua jenis sampah, baik organik, non-organik, maupun residu.

Namun, ditekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, meskipun teknologi incinerator ini memiliki kemampuan mengolah berbagai jenis sampah.