Tangerang, ERANASIONAL.COM – Akibat kericuhan warga dengan truk tanah di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, sejumlah warga menjarah barang dari truk.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, meminta warga untuk mengembalikan barang-barang itu.

“Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun orderdil lainnya untuk segera dikembalikan,” kata Zain, Sabtu, (9/11/2024).

“Barang-Barang itu adalah milik orang lain. Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota,” sambungnya.

“Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami akan melakukan penegakan hukum,” pungkas Zain.