Yogyakarta, ERANASIONAL.COM – Pengendara mobil yang memukul pengendara sepeda motor di Jalan Nangka, Sapen, Gondokusuman, Kota Yogyakarta ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta

Pelaku berinisial AS (31) ditangkap di rumahnya di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, sore ini, Sabtu (9/11/2024).

“Satreskrim Polresta Yogyakarta telah mengungkap dugaan tindak penganiayaan terhadap seseorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo.

Sujarwo mengatakan anggota reskrim awalnya mendatangi alamat sesuai nomor polisi mobil yang terekam CCTV.

“Ternyata mobil tersebut dipinjam oleh pelaku pada hari kejadian dan pelaku merupakan tetangga pemilik mobil,” katanya.

AS kini diamankan ke kantor Satreskrim Polresta Yogyakarta beserta barang bukti mobil Daihatsu Ayla untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pengendara mobil memukul pengendara sepeda motor hanya karena kaget saat berpapasan. Aksi pengendara mobil itu terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial.

Dari video yang beredar pemobil tampak keluar mobil dan memukul pengendara motor. Kunci motor pun sempat dibuang oleh pemobil.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan atas kasus ini, korban NHN (20) melapor ke Polsek Gondokusuman hari ini Sabtu (9/11/2024). Korban merupakan mahasiswa asal Majalengka, Jawa Barat.

“Benar Polsek Gondokusuman menerima pengaduan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” kata Sujarwo.