Pontianak, ERANASIONAL.COM -Polda Kalimantan Barat memusnahkan 11 kg sabu hasil dua pengungkapan penyelundupan sepanjang bulan Oktober 2024. Sabu seberat 11 kg tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui ekspedisi untuk dijual di Jawa.
11 Kg sabu itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan pembersih lantai lalu dibuang ke septic tank.
Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kalbar, Kombespol Thelly Iskandar Muda bilang, sabu sebanyak 11 kg tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus di tempat yang berbeda.
“Pada pengungkapan pertama, Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan 10 kg Sabu yang akan dikirimkan ke Jawa melalui jasa ekspedisi yang ada di Pontianak. Sedangkan pengungkapan kedua, sabu seberat 1 kg, kami melakukan penggerebekan di rumah tersangka pengedar yang berada di Pontianak Timur,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan