“Setelah mendapati identitas para tersangka, kita langsung tangkap mereka di rumah mereka masing-masing,” ujar AKP Regan.

Adapun kejadian ini berawal ketika korban bertemu dengan ketiga tersangka di salah satu tempat hiburan malam yang ada di kawasan Megamas Manado.

Setelah itu, para tersangka mengajak korban ke salah satu hotel di Kecamatan Sario, untuk lanjut mengkonsumsi minuman keras. Rupanya, ketiga tersangka punya rencana lain, di mana mereka kemudian mencekoki korban dengan obat keras jenis Zypraz.

Setelah menelan obat keras dan juga minuman keras, korban akhirnya tak sadarkan diri. Melihat korban yang sudah pingsan atau tak sadarkan diri, ketiga tersangka kemudian melancarkan aksi mereka memperkosa korban.

“Perbuatan mereka dilakukan dari jam lima subuh hingga jam sembilan pagi. Korban akhirnya sadar dari pingsan,” pungkas AKP Regan.

Rupanya, perbuatan para tersangka ini tak hanya sampai di memperkosa korban, tetapi juga merekam aksi bejat itu. Korban yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.