Maros, ERANASIONAL.COM – Seorang Remaja berinisial AS (17) ditemukan tewas terapung di tepi sungai dalam hutan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin 11 November 2024 lalu.

Remaja tersebut ditemukan tewas usai menagih utang untuk koperasinya. Belakangan terungkap ternyata dia dibunuh. Polisi juga telah menangkap pelaku.

“Betul sudah ada yang diamankan terduga pelaku seorang pria berinisial SA,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu, dikutip, Rabu 13 November 2024.

Kata dia, SA diamankan oleh Unit Jatanras Polres Maros di wilayah Maros pada Senin 11 November 2024 sekitar pukul 11.00 Wita. Pelaku langsung dibawa ke Polres Maros.

“Terduga pelaku tinggal di Maros, sekarang sudah berada di Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Namun Pandu belum membeberkan moti pelaku membunuh korbannya. Pasalnya, pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Saat ini sementara pendalaman motif dan membuat terang peristiwa,” ucapnya.

Sebagai informasi, mayat AS ditemukan di Dusun Banyo, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, sekitar pukul 08.00 Wita, pagi tadi. Keluarga korban sudah mencarinya sejak Sabtu (9/11) karena tak kunjung pulang.

“Korban ditemukan di pinggir sungai. Kondisi korban sudah meninggal dunia,” ujar Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya kepada wartawan.

Menurut Douglas, korban awalnya dilaporkan hilang karena tak kunjung pulang ke rumahnya. Orang tua korban kemudian melapor ke polisi pada Sabtu 9 November 2024.

“Jadi dari keluarganya melaporkan pada kami bahwa perlu bantuan karena ada satu keluarga yang sampai malam belum pulang dan mereka minta bantuan kepada kami dan dilakukan pencarian,” jelas Douglas. []