Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menggelar simulasi tata cara pencoblosan dan penghitungan suara guna pematangan pelaksanaan Pilkada 2024.
Ratusan warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) berpartisipasi dalam simulasi pemilihan yang digelar di Aula Kelurahan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan pada Minggu, 17 November 2024.
Simulasi dilakukan sama seperti proses pilkada sesungguhnya. Bahkan, panitia tempat pemungutan suara (TPS), menggunakan seragam baju kemeja putih.
Mulai tata cara pencoblosan membedakan kertas suara Wali Kota dan wakil Wali Kota Pekalongan, Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah, pelipatan, memasukkan kertas suara ke dalam kotak suara hingga mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda sudah mencoblos.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengatakan bahwa, surat suara yang digunakan saat simulasi sudah dimodifikasi dengan gambar bunga dan makanan sebagai pengganti gambar calon yang biasa digunakan dalam pemilu.
“Kegiatan simulasi ini merupakan bentuk edukasi kepada calon pemilih untuk lebih memahami alur dan estimasi waktu proses pemungutan suara,” kata Fajar.
Ia menambahkan, untuk mekanisme dalam pelaksanaan Pilkada serentak dengan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu tidak jauh berbeda, hanya perbedaan terletak pada jumlah surat suaranya saja yang lebih sedikit yaitu hanya 2 jenis surat suara untuk surat suara Pilgub dan Pilwalkot.
“Pemilihan tempat simulasi kita rotasi, kali ini menunjuk di salah satu lokasi di Kecamatan Pekalongan Timur. Dan di lokasi simulasi ini nantinya akan digunakan sebagai TPS 07 Kelurahan Kalibaros dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 528 orang,” lanjutnya.
Fajar juga meminta kepada petugas yang bertindak sebagai panitia pemungutan suara (PPS) untuk mencatat waktu yang digunakan bagi pemilih yang berusia remaja (pemilih pemula), lanjut usia (lansia), pemilih umum, maupun penyandang disabilitas.
“Jadi, ada aturan baru pada PKPU Nomor 17 terkait dengan pungut dan hitung surat suara. Sebelumnya, surat suara dianggap tidak sah, salah satu cirinya adalah tidak ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” katanya.
Namun, apabila ditemukan pada saat penghitungan, bisa dilakukan penandatanganan ulang untuk mengurangi jumlah surat suara tidak sah.
“Nanti akan kami cek apakah alfa atau kelupaan, karena kami khawatir juga barangkali ada surat suara dari rumah masing-masing. Mudah-mudahan calon pemilih kondusif dan tidak melakukan hal tersebut,” tegasnya.
Lanjut Fajar menambahkan, untuk estimasi waktu simulasi ini juga dibuat mirip dengan waktu hari H pencoblosan dan penghitungan surat suara.
“Waktu selesai simulasi pemungutan suara ini sama seperti pelaksanaan hari H yaitu pukul 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan penghitungan surat suara,” katanya.
Namun, pada kesempatan ini, pihaknya hanya melakukan sampai simulasi penghitungan surat suara untuk Pilgub saja. Nanti tinggal waktunya dikali 2 untuk mengestimasi waktu penghitungan surat suara.
Salah satu calon pemilih pemula, Salwa Salsabila yang ikut dalam pelaksanaan simulasi tersebut mengaku belum memiliki kandidat yang akan dipilihnya pada Pilkada 2024.
Kendati demikian, ia senang bisa turut dilibatkan dalam simulasi ini untuk menambah wawasannya saat akan melakukan pencoblosan pada 27 November 2024.
“Senang sih meski tadi sempat mengira susah, rupanya gampang dan cepat. Tadi juga rada grogi karena baru pertama kali mencoblos,” pungkasnya. (em-aha)
Tinggalkan Balasan