Mamuju, ERANASIOMAL.COM – Seorang suami di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial BG (35) murka.

Penyebabnya karena dia memergoki istrinya tengah berhubungan intim dengan pria lain berinisial SA (34) saat pulang dari bekerja.

Polisi telah menangkap SA usai sempat kabur saat dikejar BG menggunakan parang.

“Polsek Kalumpang bergerak cepat mengamankan pelaku perzinaan,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Diketahui peristiwa perzinaan itu terjadi di rumah BG di Kecamatan Kalumpang pada Jumat (15/11) malam.

Saat itu, BG baru tiba di rumah usai bekerja dan mendapati istrinya tengah bersetubuh dengan SA di dalam kamar.

“BG yang berprofesi sebagai penambang emas kembali ke rumah sekitar pukul 22.00 Wita setelah bekerja di luar rumah selama tiga hari. Kemudian mendapati istrinya sedang berhubungan badan di rumahnya,” jelas Herman.

BG pun naik pitam, dan langsung mengambil parang yang berada di dapur. Sementara SA yang panik melarikan diri lewat jendela.

“Dia mencoba mengejar pelaku namun tidak berhasil ditangkap,” bebernya.

BG kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Kalumpang pada Sabtu (16/11).

Pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Mamuju untuk menghindari amukan massa.

“Agar tak diamuk warga, pelaku kemudian dilarikan ke Polresta Mamuju untuk antisipasi adanya amukan massa atau persekusi,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, dia sudah dua kali berhubungan intim dengan istri BG. Saat ini pelaku telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku mengaku sudah dua kali berhubungan intim, pertama kali pada awal November. Kini pelaku sudah ditahan,” pungkasnya.