Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Ribuan orang yang mengatasnamakan Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat menggeruduk Gedung DPRD Kota Pekalongan untuk menggelar aksi demonstrasi, Senin, 18 November 2024.
Mereka memohon DPRD untuk memfasilitasi persoalan yang mereka alami, dimana uang tabungan yang tersimpan di BMT Mitra Umat tak kunjung bisa dicairkan sejak menjelang lebaran hingga saat ini.
Tak sedikit mereka membentangkan spanduk berisikan sejumlah tuntutan agar dapat mencairkan uang tabungan yang mencapai total puluhan miliar rupiah. Terlebih, salah seorang pengurus BMT tersebut saat ini telah menjadi anggota DPRD Kota Pekalongan.
Kericuhan sempat mewarnai aksi unjuk rasa, karena massa memaksa untuk memasuki gerbang pintu DPRD sebelum akhirnya perwakilan dari nasabah tersebut diperbolehkan masuk melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir dan jajaran fraksi terkait.
“Kami siap memfasilitasi dan mencarikan solusi bagi saudara kita nasabah korban BMT Mitra Umat. Kami juga akan segera berkirim surat ke DPR RI, DPRD dan Pemprov Jawa Tengah, Kementerian Koperasi dan UMKM, termasuk ke Presiden,” kata Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir.
Termasuk jika ada anggota DPRD Kota Pekalongan yang terlibat dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan terbukti, maka akan diproses di internal DPRD melalui Badan Kehormatan (BK) untuk diberhentikan sementara.
“Usai diberhentikan sementara, baru akan diberhentikan secara resmi jika sudah inkrah. Dimana, pelantikan maupun pemberhentian anggota dewan menjadi kewenangan Gubernur,” lanjut Azmi usai menemui massa.
Terkait dengan kepemilikan aset BMT, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dindagkop-UKM dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPR RI bahwa, permasalahan BMT Mitra Umat tidak hanya di Kota Pekalongan saja, melainkan juga di luar Kota Pekalongan.
Sebab, koperasi ini memiliki nasabah yang juga berasal dari luar Kota Pekalongan. Pihaknya berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga nasabah korban BMT Mitra Umat mendapatkan solusi yang konkret dan adanya kejelasan dengan mendapatkan hak-haknya sebagai nasabah.
“Kami berharap, masalah ini bisa tuntas dan nasabah mendapatkan haknya. Jika memang dalam kasus ini ada unsur pidana, bisa berjalan dengan baik berkolaborasi bersama pihak kepolisian. Intinya, kami akan siap mengawal untuk kasus ini,” tegasnya.
Pihak kepolisian pun siap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Pihaknya pun terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara intens dengan pihak kepolisian maupun pengadilan negeri pekalongan agar kasus ini dikawal, bisa clear serta tidak ada orang yang dirugikan.
Ketua LBH Petanesia, selaku kuasa hukum paguyuban nasabah korban BMT Mitra Umat, Sugiharto, mengatakan bahwa aksi itu digelar sebagai bentuk kekecewaan para nasabah yang tidak bisa mencairkan uang simpanan mereka.
“Sudah sekitar delapan bulan uang simpanan ribuan nasabah di BMT Mitra Umat tak bisa cair. Pengurus BMT Mitra Umat harus bertanggung jawab dan bisa diproses hukum,” katanya.
Sementara, Ketua Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat, Dede Jumantoro, melalui Koordinator Aksi, Untung Nursetiawan, menjelaskan dalam aksi tersebut para nasabah menyampaikan beberapa tuntutan.
Pertama, menuntut hak mereka atas pengembalian uang tabungan yang selama ini belum juga dicairkan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keresahan dan ketidakpuasan atas lambannya penanganan kasus oleh pihak-pihak terkait.
“Tuntutan yang kedua, mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penggelapan dana puluhan miliar rupiah yang dilakukan oleh oknum pengurus BMT Mitra Umat,” terang Untung.
Kemudian meminta DPRD Kota Pekalongan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) serta menyurati DPR RI agar menggelar rapat dengar pendapat, menyurati Presiden dan Menteri Koperasi untuk memberikan solusi atas kasus ini.
“Pembentukan pansus diharapkan dapat menjadi langkah nyata DPRD dalam menunjukkan kepedulian dan keberpihakan terhadap nasib warga yang terdampak,” kata dia.
Menurutnya, aksi bersama dan perjuangan ini mencerminkan tekad serta harapan akan hadirnya keadilan dan transparansi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah maupun pusat dalam memberikan perhatian serius terhadap permasalahan yang telah merugikan ribuan orang.
Lutfi Wanti, salah seorang korban dari Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, membeberkan bahwa, ia sudah menabung di BMT Mitra Umat selama 5 tahun lamanya dengan total tabungan yang dikumpulkan dari uang hasil jerih payahnya berjualan gorengan setiap hari sebesar Rp23 juta.
“Uang tersebut sebetulnya saya siapkan untuk dana darurat dan kebutuhan sehari-hari. Karena saya bukan orang kaya, jadi nabungnya sedikit-sedikit. Sudah 8 bulan ini kami menuntut agar uang bisa dicairkan, tapi tidak ada kepastian hingga hari ini,” tuturnya.
Ia berharap, dengan adanya audiensi dengan jajaran DPRD, kasus tersebut bisa segera diselesaikan.
Sebelumnya, aksi demo diawali dengan longmarch dari Monumen Juang Pekalongan menuju gedung DPRD setempat. (em-aha)
Tinggalkan Balasan