Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Ribuan alat peraga kampanye (APK) di Kota Pekalongan dicopot saat memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pencopotan APK dilakukan karena banyak pasangan calon (paslon) maupun liaison officer (LO) paslon yang tidak membongkar secara mandiri.
Pencopotan dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, dan Kodim 0710/Pekalongan.
Penurunan APK diawali dengan apel siaga dan dilanjutkan patroli keliling ke sejumlah titik wilayah jalan protokol hingga di dalam gang-gang permukiman warga, Senin, 25 November 2024.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin mengungkapkan bahwa, mulai tanggal 24-26 November 2024 sudah memasuki masa tenang, maka semua APK maupun bahan kampanye harus dibersihkan di seluruh wilayah Kota Pekalongan.
“Rencana, pembersihan APK ini satu hari bisa selesai. Karena kemarin kami sudah memberikan waktu kepada KPU dan jajarannya untuk membersihkan APK yang difasilitasi,
“Lalu, kami melakukan penyisiran APK yang belum dicopoti terutama yang ada di billboard yang jumlahnya juga cukup banyak dan menggunakan alat khusus untuk membersihkannya,” tuturnya.
Miftahuddin menegaskan, meski di Kelurahan Pasirkratonkramat terdampak banjir akibat jebolnya tanggul di Kabupaten Pekalongan, ia meminta kepada panwascam, panwas kelurahan dan stakeholder terkait juga bisa membersihkan APK di wilayah tersebut.
“Sebab, di dalam peraturan tidak memandang itu banjir atau tidak, kami usahakan semua APK bisa dibersihkan secara maksimal,” pungkasnya. (em-aha)
Tinggalkan Balasan