Sumenep. ERANASIOAL.COM – Seorang Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang mengedarkan narkoba di wilayah pemilihnya ditangkap polisi. Tersangka kini terancam hukuman mati atau seumur hidup
Baru 4 bulan dilantik menjadi Anggota DPRD kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Bambang Eko Iswanto, 46, justru harus memakai baju tahanan setelah ditangkap polisi atas kasus narkotika. Semua berawal dari penangkapan dua orang warga yang melakukan pesta narkoba jenis sabu, setelah ditelusuri keduanya mengaku membeli dari Anggota DPRD Sumenep Bambang Eko Iswanto.
Satu jam setelahnya, polisi langsung menuju kediaman tersangka di Kecamatan Talango, dan benar didapati sejumlah barang bukti berupa 15,76 gram sabu, timbangan, plastik klip, alat hisap dan lainnya.
“Tersangka BEI Anggota DPRD Sumenep menjadi penjual atau pengedar sabu di wilayah pemilihnya yakni Dapil 1. Atas perbuatannya tersbut tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup, dan denda Rp10 Milyar ditambah sepertiga,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, dikutip dari Medcom, Jumat (6/12/2024).
Mendengar ancaman hukuman tersebut secara langsung, oknum anggota DPRD tersebut langsung lemas dan tak lama kemudian pingsan sehingga harus digotong oleh anggota polisi untuk dibawa ke klinik sebelum dibawa kembali ke sel tahanan.
Tinggalkan Balasan