Bangka Belitung, ERANASIONAL.COM – Seorang ibu bernama Nadia dan bayinya yang berusia 1 tahun disekap di kandang anjing oleh manajer perusahaan.
Suami Nadia dituduh melakukan pencurian sawit di wilayah Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Manajer perusahaan sawit tersebut adalah GM. Dia diduga menyekap Nadia dan anaknya hanya karena mencurigai suami Nadia mencuri bahan bakar minyak. Suaminya itu bekerja di perusahaan itu.
“Perusahaan curiga suami ibu itu melakukan pencurian BBM,” kata Kapolda Bangka Belitung, Irjen Hendro Pandowo, melalui pesan singkat pada Sabtu (7/12/2024).
Padahal, menurut Hendro, suami korban belum terbukti melakukan pencurian itu.
Kini, GM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penahanan usai polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
“Sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik dan tadi gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama GM,” kata Hendro.
Polisi baru menjerat GM saja sebagai tersangka. Namun menurut Hendro, tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah.
Hendro meminta kepada jajarannya agar mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.
“Yang pertama adalah empati, bagaimana kita merasakan, saya selalu menyampaikan kepada anggota, empati, bagaimana merasakan ketika menjadi korban kejahatan,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan