Bandung, ERANASIONAL.COM – Seorang perempuan di Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, diculik.
Polisi menyebut, korban pernah menikah siri dengan salah satu pelaku.
Diketahui, terdapat empat pelaku penculikan yakni berinisial AS (35), TA (51), AT (51), dan DAS (48).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, korban mengaku pernah menikah siri dengan pelaku DAS yang merupakan otak dalam penculikan tersebut. Hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri, tapi artinya kita perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman, Rabu 11 Desember 2024.
“Ini baru sebatas lisan dari si korban,” sambungnya, dikutip dari Kompas TV.
Dia menjelaskan, perkenalan korban dengan DAS terjadi saat korban tengah dalam proses perceraian dengan suaminya.
“Prosesnya dimulai dari 2014 ketika korban ini dalam proses perceraian dengan suaminya, kemudian mengenal pelaku yang berinisial DAS,” ujarnya.
Namun, korban meminta berpisah dengan DAS, dengan alasan rujuk dengan suaminya.
Hal tersebut membuat pelaku sakit hati dan cemburu, hingga akhirnya mendatangi kediaman korban bersama tiga rekannya untuk menculiknya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abas mengungkap senjata api yang digunakan untuk mengancam korban saat penculikan.
Kombes Jules menyebut senjata api yang digunakan itu adalah jenis Sig Sauer milik DAS.
“Barang bukti yang digunakan, satu unit kendaraan Xenia, digunakan untuk membawa korban, dan satu pucuk senjata api Sig Sauer P229 beserta amunisi ada 9 peluru kaliber 9mm,” kata Kombes Jules, Rabu, dikutip dari Antara.
Menurut penjelasannya, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api tersebut, termasuk asal-usulnya.
“Berizin atau tidak, sejauh ini belum menemukan kepemilikan izin, masih kita dalami asal-usul dari senjata ini, dipinjam, beli, atau dapat dari mana,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan di Antapani, Bandung, Jawa Barat diculik di depan rumahnya pada Minggu (8/12/2024).
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, Polsek Antapani dan Polrestabes Bandung melakukan penyidikan terhadap penculikan yang disertai penodongan senjata api.
Dalam penculikan tersebut, korban sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil di seputaran Kota Bandung selama kurang lebih delapan jam, dan menurunkannya di daerah Pasir Impun, Bandung.
Pelaku kemudian mencari ojek untuk mengantarkan korban kembali ke rumahnya.
Polisi lalu menangkap menangkap empat pelaku, yakni AS (35), TA (51), AT (51), dan DAS (48) pada Selasa 10 Desember 2024.
Tinggalkan Balasan