Yogyakarta, ERANASIONAL.COM – Bermodus adopsi, seorang bidan dan pensiunan bidan pemilik rumah bersalin menjual puluhan bayi yang dibanderol puluhan juta rupiah.

Bidan JE (44 tahun) bertugas merawat bayi. Sementara DM (77) pensiunan bidan yang juga pemilik rumah bersalin berperan mencari pembeli.

“Sama-sama bidan. Yang satu bidan senior,” kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko di Polda DIY, Kamis (12/12/2024).

“JE yang muda ini yang merawat. (Satunya) Yang mengkoordinasikan dengan pembeli,” katanya.
Bayi-bayi tersebut merupakan hasil dari lahir yang tak dikehendaki atau dari orang tua yang kesulitan secara ekonomi.

“Cara mengadopsi harus sesuai legalitas. Cara-cara legalitas itu yang tidak ditempuh,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda DIY menangkap JE (44) seorang bidan dan DM (77) pensiunan bidan yang menjual bayi perempuan senilai Rp 55 juta dengan modus adopsi. Dari penelusuran polisi keduanya sudah beraksi bertahun-tahun.

“Didapat informasi bahwa para tersangka telah melakukan penjualan atau berkegiatan sejak 2010,” kata Dirreskrimum Polda DIY FX Endriadi saat konferensi pers di Polda DIY, Kamis (12/12).

DM diketahui merupakan pemilik rumah bersalin.

Data yang didapat kepolisian hingga saat tertangkap pada tanggal Desember 2024 ada 66 bayi yang terdiri dari bayi laki-laki sebanyak 28 bayi dan bayi perempuan 36 bayi serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya yang telah dijual keduanya.

“Hasil pemeriksaan penyidik diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut telah mendapatkan sebanyak 66 bayi. Bayi laki-laki 28 dan perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya,” jelasnya.