BOLMUT – Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat kabupaten Bolaang Mongondow utara mengajukan permohonan kerja sama dengan kejaksaan permohonan kerja sama itu diserahkan secara ceremonial bertempat di kantor kejaksaan negeri Boroko
(Selasa 06/04/2021)
Permohonan kerja sama itu dalam hal pembuatan legal opinion terhadap paket paket pekerjaan, legal asistance terhadap paket paket pekerjaan dan pendampingan hukum terhadap pekerjaan fisik.
Kajari bolmut yang diwakili oleh kasi intel Bayu SH ketika dimintai keterangan oleh awak media mengatakan bahwa ini baru dalam tataran permohonan kerjasama, dan yang dikerjasamakan nanti adalah terkait dengan perdata tata usaha negara ( DATUN)
Lanjutnya disamping perkara perkara yang berkaitan dengan perdata tata usaha negara juga permohonan kerja sama ini dalam hal pembuatan legal opinion, legal assistance dan pendampingan terhadap paket paket pekerjaan
Dalam keterangannya beliau juga menyampaikan terimakasih kepada pemda Bolmut dalam hal ini dinas PUPR yang telah memberikan kepercayaan kepada kejaksaan negeri kabupaten Bolaang mongondow utara kapasitas sebagai jaksa pengacara negara dalam melakukan pendampingan hukum terhadap perkara perkara perdata tata usaha negara
” Artunya pemda Bolmut masih mempercayai kami sebagai pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum terhadap perkara perkara Datun kuncinya”.
(Zif)
Tinggalkan Balasan