Deli Serdang, ERANASIONAL.COM – Andreas Sianipar (44 tahun) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga tewas usai dianiaya oleh oknum TNI Serka H bersama 4 warga sipil lainnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif menyebut polisi sudah menangkap tiga warga sipil. Mereka adalah inisial CJS, MFIH, dan FA.
“Pada hari Rabu kemarin, kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan tiga tersangka, 1 tersangka sedang dalam pencarian,” kata Gidion, Sabtu (21/12/2024) malam.
Gidion mengungkap peran ketiganya adalah mulai dari menculik korban hingga menganiaya korban.
“Ini perannya masing masing, ini terungkap dari adanya informasi salah satu tersangka CJS yang menjemput korban,” kata dia.
Tinggalkan Balasan