BUNGO – Bentrok antara warga dengan karyawan PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) berbuntut panjang.

Setelah warga memblokir jalan yang dilalui kendaraan, kini giliran pihak perusahaan yang menutup jalan yang dilalui warga untuk kekebun.

Informasi yang dihimpun, penutupan jalan tersebut dilakukan oleh pihak perusahaan beberapa hari pascakejadian bentrok. Jalan yang biasanya dilalui masyarakat untuk kekebun, kini ditembok menggunakan semen.

Akibat penutupan jalan tersebut, warga tidak bisa lagi mengeluarkan hasil panen, baik itu sawit maupun hasil kebun lainnya.

Menurut warga, sebenarnya bisa mengeluarkan hasil panen namun lokasi untuk mengeluarkan itu jauh. Dan jalan yang ditutup saat ini merupakan jalan yang cepat dan biasa dilalui.

Tokoh masyarakat Batang Bungo Bersatu (BBB) Hasan Ibrahim menyayangkan apa yang tersebut. Menurut dia, Bupati Bungo harus bergerak cepat dan menyelesaikan persoalan ini. Permintaan ini disampaikannya melalui surat resmi, Minggu (4/4).

“Kita sudah menyurati Bupati Bungo agar bisa menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Ada tiga poin yang kita minta pada Bupati Bungo terkait persoalan ini ,” kata Hasan Ibrahim, Selasa (6/4).

Tokoh Masyarakat Kabupaten Bungo, Hasan Ibrahim (tengah)

Dikatakan Hasan Ibrahim, ada beberapa point yang disampaikan dalam surat tersebut, pertama yakni Bupati Bungo diminta agar membuka akses jalan yang sudah ditutup oleh PT KBPC pada 2 April lalu. Kedua, Bupati diminta untuk mengembalikan tanah masyarakat yang sudah diserobot.

“Terakhir, kami meminta Bupati Bungo agar mendesak PT KBPC segera membuka portal jalan yang dilewati oleh masyarakat untuk membawa hasil perkebunan ,” tutupnya.

Terpisah, Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Asisten II, Saiful Azhar mengatakan pihaknya akan segera memertemukan kedua belah pihak. Pemda Bungo sendiri, katanya tidak ingin masalah ini terus berlarut dan bahkan menimbulkan masalah baru.

“Kita akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi. Saat ini kita sedang mengatur jadwal pertemuan dengan pihak PT KBPC. Semoga saja persoalan ini segera selesai tanpa ada yang dirugikan ,” ucap Saiful.

Kata Saiful, jika nantinya terbukti ada hak masyarakat yang benar dirampas. Maka ia berharap kebesaran hati pihak PT KBPC untuk mengembalikannya. Dengan demikian semua persoalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

“Jika memang nanti terbukti ada hak masyarakat yang diambil, kita berharap kebesaran hati dari pihak PT KBPC. Intinya kita sebagai penengah ingin persoalan ini bisa cepat selesai tanpa ada yang dirugikan serta tidak ada persoalan baru,” imbuhnya. (*)