Daniel menegaskan akibat ulah Frey, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar kehilangan banyak lahan produktif.

“Luas tanah yang hilang 1,845 hektare dari total 1.752 hektare lahan produktif di Gianyar,” kata Daniel.

Polisi menangkap dan menahan Frey setelah serangkaian penyelidikan sejak November 2024.

“Tersangka merupakan Direktur PT Parq Ubud Partners, Direktur PT Tommorow Land Development Bali, dan Direktur PT Alfa Management Bali,” kata Daniel.

Parq Ubud kerap disebut sebagai Kampung Rusia lantaran banyaknya warga Rusia yang tinggal di sana. Parq Ubud sempat disegel sementara oleh Satpol PP Gianyar pada November 2024 karena tak melengkapi izin.

Satpol PP akhirnya menutup Parq Ubud secara permanen, Senin (20/1/2025).

“Penutupan dilakukan sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” ujar Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia.

Video penutupan Parq Ubud oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar tersebut viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, penyegelan usaha akomodasi itu sempat diwarnai kericuhan.

Satpol PP akhirnya menutup Parq Ubud secara permanen, Senin (20/1/2025).