Ngawi, ERANASIONAL.COM – Pelaku mutilasi di Ngawi, RTH alias A (33), tidak terbukti sebagai suami siri korban, UH (29), meskipun pelaku sempat mengaku-ngaku akan status tersebut dalam keterangannya pada kepolisian.

Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025).

“Dia mengaku sebagai suami sirinya. Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah tiga tahun,” ungkap Farman.

Pengakuan sebagai suami siri ini disebut pihak kepolisian sebagai cara pelaku untuk menghindari kecurigaan masyarakat sekitar kos-kosan korban.

“Untuk mengelabui agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan korban di Tulungagung,” ujar Farman.

Pelaku sendiri memang sering berkunjung dan menginap di kos-kosan korban sehingga alibi “suami siri” ini digunakannya agar tidak ada kecurigaan yang datang dari warga.

Terlepas dari itu, pelaku sendiri memiliki istri sah dan dua anak.

“Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu dan sah,” jelasnya.

Sebelumnya, keterangan pelaku yang mengaku-ngaku sebagai suami siri korban diungkapkan pihak kepolisian dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin.

“Sementara tersangka ini di dalam kos di sekitaran kos-kosan korban ini mengakui sebagai suami siri dari korban,” terang Farman.

Berdasarkan keterangan kepolisian dalam kesempatan sama, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan cemburu.

“Karena diketahui korban ini pernah ketahuan memasukkan laki-laki lain ke dalam kos korban,” ujar Farman dalam konferensi pers.

“Korban ini juga sering minta uang kepada pelaku,” sambungnya.

Selain itu, pelaku juga mengaku korban pernah mendoakan hal buruk pada anak pelaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini juga memiliki seorang anak perempuan, di mana korban ini pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anaknya ini menjadi, PSK (pekerja seks komersial),” tutur Farman.

Pelaku juga sakit hati karena korban tidak terima pelaku memiliki anak yang kedua.

“Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku ini menghilangkan anak keduanya,” terang Farman. []