Setelah itu, beberapa hari kemudian, orang tersebut menjanjikan mendatangi rumah Ardi lagi untuk meminta tanda tangan kontrak di atas meterai sebagai pencairan dana pinjaman UMKM.
“5 November 2024 katanya tanda tangan mundur besoknya, mundur terus, akhirnya sulit dihubungi. Malah janggal, karena janggal, saya ingat kalimatnya dia waktu di sini, ‘Nanti setelah jadi nasabah pemkot tolong jangan transaksi atau melakukan bentuk kerja sama dengan Shopee atau Kredivo, karena supaya enggak ada tumpang tindih’,” terangnya.
Kemudian, Ardi mengecek dua aplikasi tersebut dan ternyata sudah ada tagihan per 25 November 2024. Rupanya, dua akun kredit tersebut telah dicairkan untuk pembelian barang. Sedangkan, Ardi tidak menerima uang apa pun.
“Dibelanjakan Rp 12 juta untuk liontin dan Rp 14 juta untuk kuku palsu. Terus alamat pengiriman Cirebon. Saya nggak ngajukan, cuma cek limit. Total tagihan Rp 2,8 juta sekian setiap bulan selama 12 bulan,” jelasnya.
Lalu, Ardi berusaha menghubungi orang itu namun tidak ada respons sama sekali. Lantas, Ardi menghubungi orang bernama Joko dan Rengga Pramadhika Akbar yang merupakan rekan Bram. Namun, keduanya juga mengaku tidak mengetahui lokasi pelaku.
Ardi juga baru mengetahui ada 13 pemilik UMKM lainnya yang juga tertipu dengan modus yang sama serta nominal yang berbeda-beda. Akhirnya, Ardi serta korban lainnya melaporkan penipuan itu ke Polsek Benowo.
“Karena kerugiannya ratusan juta, sekitar Rp 200 juta jadi Polsek Benowo melimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Tiga orang saya adukan, Bram, Joko sama Rengga, Selasa (7/1/2025),” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan penipuan tersebut. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus penipuan tersebut.
“Sudah buat pengaduan ke Polrestabes dan sekarang lagi tahap penyelidikan ya,” kata Rina.
Tinggalkan Balasan