JAMBI – Konflik antara PT. Karya Bunga Pantai Ceria  (KBPC) dan warga masih terus berlangsung. Walaupun masyarakat sudah tidak melakukan aksi, namun belum ada titik temu antara pihak yang bertikai.

Setelah terjadi bentrok antara gabungan masyarakat Lima Desa di Kecamatan Mukomuko Bathin VII, Kabupaten Bungo dengan pekerja PT KBPC, Kamis (1/4) lalu, Polda Jambi pun turun tangan mengatasi masalah ini.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dani, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki perizinan perusahan batu bara tersebut. Jika ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, akan menjadi rekomendasi kepada Pemkab Bungo, selaku tempat PT KBPC bernaung untuk diberikan tindakan.

Selain itu, pihaknya juga mengupayakan jalan tengah untuk mengatasi masalah ini. Koordinasi dengan Polres Bungo dalam upaya memfasilitasi pihak yang bersengketa, juga terus berjalan. “Tentunya bersama-sama dengan Pemkab Bungo,” kata dia, Minggu (11/4).

Dilansir dari jambi-independent.co.id, masalah ini memang telah menjadi atensi Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Baru-baru ini, orang nomor satu di Polda Jambi itu mengatakan, tidak ada yang kuat di negara ini. Semua sama di mata hukum. “Tidak peduli siapa di belakangnya,” tegas dia, sambil menambahkan bahwa dia telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi pada saat aksi yang digelar massa, pada Kamis (1/4) lalu.

Tak hanya itu, aksi juga dilakukan warga Dusun Rantaupandan, Kecamatan Rantaupandan, Kamis (8/4). Mereka memasang kawat berduri di jalan tambang yang berada di Rantaupandan. Mereka menuntut agar PT KBPC hengkang dari sana.

Dalam aksinya, mereka mengeluhkan kehadiran perusahaan tambang batu bara ini. Mereka gerah. Mereka juga menilai, PT KBCP merampas hak warga. “Kami minta PT KBPC pindah dari Rantaupandan. Banyak tanah masyarakat kami yang sudah diserobot. Padahal sudah kayo, tapi masih jugo nak nindas masyarakat kecil seperti kami ini,” kesal warga saat aksi.

Tokoh Pemuda Batang Bungo Berikan Tanggapan Terkait IUP PT KBPC

Tokoh Pemuda Batang Bungo, Mardedi Susanto menyebutkan terkait permasalahan tambang batubara yang di kelola PT KBPC dikomandoi Syamsudin memakai izin dari PT NTC ( Nusantara Termal Coal ) yang sudah dicabut tahun 2015.

“Setahu saya itu perusahaan di dalam tempat dia berkerja PT Nusantara Termal Coal (NTC) dan IUP izin NTC itu di tahun 2015 sudah dicabut.” Ucapnya Mardedi.

Lanjutnya, mardedi mengatakan PT KBPC mengeruk diwilayah IUP NTC jadi kami masyarakat di sekiling tambang merasa dirugikan bahkan kalau menurut dia bukan hanya masyarakat Kabupaten Bungo saja tapi negara indonesia juga dirugikan.

“PT KBPC ini mengeruk di IUP NTC jadi warga disekeliling tambang merasa dirugikan, bahkan kalau menurut saya bukan hanya masyarakat Kabupaten Bungo saja tapi juga negara indonesia juga dirugikan” tambahnya.

Menurut informasi, masalah perizinan PT KBPC bekerja diwilayah yang bukan izinnya dia, yaitu barasu yang dimana PT BRASSU itu tidak ada potensi batu bara.

“Jadi disini saya menyampaikan, masalah perizinan PT KBPC bekerja diwilayah yang bukan izin dia bekerja, memakai PT BRASSU sementara barasu tidak ada potensi batu baranya,” ucap mardedi ***