Makassar, ERANASIONAL.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Karta Jayadi buka suara terkait oknum dosen di kampusnya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa laki-laki.
Prof Jayadi mengaku belum menerima adanya laporan kasus pelecehan yang dimaksud oleh Presiden BEM FIS-H itu.
“Kami tidak dapat memproses hal tersebut karena tidak ada laporan yang masuk ke UNM,” ujar Prof Jayadi, dikutip Kamis (20/2).
Dia juga tidak mengetahui pasti apakah betul, terjadi kasus pelecehan seksual tersebut atau tidak. Namun dirinya sempat mendengar ada laporan ke Polda Sulsel mengenai kasus itu.
“Terdengar ada laporan ke Polda, kami tidak dapat melakukan tindakan jika tidak ada laporan baik dari korban maupun dari terduga pelaku,” ucapnya.
Kendati demikian, Prof Jayadi bakal memberikan sanksi tegas jika betul oknum dosen yang dimaksud terbukti melakukan kekerasan seksual.
“Pasti kami jatuhkan sanksi berat jika terbukti secara hukum,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan dan kekerasan seksual kembali terjadi di kampus. Kali ini terjadi di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kasus ini mengejutkan, karena diduga dilakukan dosen laki-laki dan korbannya seorang mahasiswa laki-laki.
Presiden BEM FIS-H UNM Makassar, Fikran Prawira, membenarkan kabar ini. Bahkan, ia menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penanganan oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan