Makassar, ERANASIONAL.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar meminta masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan Sahur On The Road selama bulan Ramadan.

Waning tersebut dikeluarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masyarakat menjalankan ibadah puasa.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan pihak kepolisian akan meningkatkan patroli, terutama di wilayah yang dianggap rawan gangguan selama ramadan.

“Polisi akan menjaga ketertipan dan keamanan selama Ramadan di Makassar. Dengan melakukan upaya preemptif, preventif, dan apabila terpaksa akan dilakukan tindakan represif,” tegas Arya, dikutip Minggu (2/3).

Arya mengimbau warga masyarakat agar lebih mengutamakan ibadah serta perbuatan baik tanpa menganggu ketertiban umum.

“Laksanakan ibadah di bulan Ramadan dengan khidmat dan khusyuk. Jangan cederai bulan suci Ramadan dengan hal-hal negatif yang dapat merusak pahala ibadah, seperti berselisih dengan sesama warga atau melakukan tindak pidana yang merugikan masyarakat banyak,” pesannya.

Arya juga memperingatkan bahwa pengendara yang melakukan Sahur On The Road dengan menggunakan knalpot bising atau brong akan ditindak tegas.

Diantaranya dengan menyita kendaraan dan baru akan dikeluarkan setelah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk masyarakat yang menggunakan knalpot brong akan diminta untuk mengganti knalpotnya dalam bentuk aslinya. Selama belum berganti pada bentuk aslinya, motor akan dititipkan di kantor polisi,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan agar anak di bawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan di jalan umum jika ditemukan, pihak kepolisian akan memanggil para orang tua untuk memberikan efek jera kepada anak-anak mereka.

“Sementara pengendara yang tidak memiliki SIM akan ditilang. Jika masih di bawah umur, maka orang tua dan kepala sekolah akan diminta hadir untuk menandatangani pernyataan bahwa pelanggaran yang sama tidak akan terulang,” pungkasnya. []