Dia menambahkan, hingga saat ini penanganan pinggir sungai yang terkikis di wilayah Pekalongan Selatan belum ada. Namun. penanganan dengan bronjong sungai hanya bertahan beberapa tahun saja, sehingga diperlukan penanganan dengan betonisasi agar lebih tahan lama.

“Kami akan mengusahakan penanganan pinggir sungai Kupang, sehingga tidak menyebabkan tanah terkikis yang bisa membahayakan warga,” ucap dia.

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab menegaskan salah satu program unggulan untuk Kota Pekalongan selama 5 tahun ke depan, Salah satunya yakni jaminan kesehatan warganya untuk berobat hanya menggunakan KTP.

Menurutnya, Kota Pekalongan telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC). Mudahnya kini, warga Kota Pekalongan yang ingin berobat cukup dengan KTP. Mereka akan dilayani gratis.

“Kesehatan merupakan hak asasi manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau,” kata Balgis.

Dengan sudah tercapainya UHC, warga cukup menunjukkan NIK yang tercantum dalam KTP elektronik (KTP-el), peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  bisa langsung mengakses pelayanan kesehatan.

Baik berobat ke rumah sakit, puskesmas maupun klinik. Bahkan, jika mereka lupa membawa KTP cukup menghafal NIK-nya saja.

“Kalau ada warga yang sakit namun tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan maupun memiliki BPJS Kesehatan tetapi masih menunggak tetap bisa berobat ke fasyankes. Kami mempunyai program UHC kalo ada yang memerlukan pelayanan kesehatan terutama rawat inap, cukup menunjukkan KTP saja nanti akan dilayani berobat secara gratis,” pungkasnya.