Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang diterima Kota Pekalongan mengalami peningkatan signifikan mencapai Rp 21,5 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 14 miliar.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid usai membuka kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung di Ruang Buketan Setda setempat, Rabu siang, 5 Maret 2025.
Menurut Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan, bahwa banyaknya perolehan dana cukai ini selaras dengan banyaknya perokok aktif dan sebagai pembeli cukai terbesar.
“Meski begitu, kami berharap ada langkah untuk mencegah anak di bawah umur agar tidak menjadi generasi perokok, baik dari peran pemerintah, orang tua, guru dan lingkungan sekitarnya,” tutur Aaf.

Menurut Aaf, ketika dirinya saat mengikuti retret di Magelang, ia sudah saling berdiskusi dengan Wali Kota maupun Bupati dari daerah-daerah lain terkait perolehan dana cukai.
“Rata-rata mereka hanya kisaran Rp7 Miliar hingga Rp 15 Miliar, tapi Kota Pekalongan bisa mencapai Rp21,5 Miliar dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu banyak. Ini memang mengagetkan Saya dan daerah-daerah lain, karena tahun lalu hanya di angka Rp14 Miliar,” ucapnya.
Ia mengaku bersyukur, di Kota Pekalongan belum ada pabrik rokok ilegal dan berharap seterusnya tidak ada.
Sebelumnya, jajaran Pemkot Pekalongan juga sudah memusnahkan 50 ribu batang rokok ilegal hasil temuan operasi cukai selama tahun 2024 dengan bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Tegal beberapa waktu lalu.
“Perolehan dana cukai ini kami manfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat Kota Pekalongan. Seperti mengcover BPJS Kesehatan untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC),” terangnya.
Lalu, BPJS Ketenagakerjaan, pemberian bantuan sosial, sosialisasi hingga fasilitasi pelatihan keterampilan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Dinperinaker setempat.
“Alhamdulillah sekarang sangat minim ditemukan rokok ilegal di warung maupun di pasar, kita sosialisasikan terus gempur rokok ilegal kepada pedagang maupun generasi muda. Sebab, rokok ilegal ini tentu sangat merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai,” pungkasnya. (em-aha)
Tinggalkan Balasan