“Mudah-mudahan ini bagian ikhtiar kita untuk melindungi hak-hak anak di Kota Depok,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari menuturkan, pihaknya dan bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Depok akan berkoordinasi dengan KPAI untuk membuat kajian, serta mengumpulkan pemangku kepentingan anak yang ada di Kota Depok untuk dapat menjadi komisioner.

“Kami akan melibatkan keterwakilan unsur pemerhati anak, aparatur sipil negara, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha untuk menjadi komisioner,” katanya.