KLATEN – Wakapolsek Juwiring Iptu SG digerebek berduaan bersama istri orang di sebuah rumah di Dusun Tegalan Karangsobo, Desa Jetis, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (10/4) malam lalu.
Kapolsek Juwiring Iptu Sumardi mewakili Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengaku malu atas perbuatan yang dilakukan SG.
Saat ini, kata Sumardi, SG telah diperiksa Propam Polres Klaten guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mencoreng institusi Polri itu.
Sumardi memastikan, kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan penanganan oleh Propam Polres Klaten karena telah menyangkut profesi.
“Ke depan akan kami lakukan pengawasan ketat dan imbauan kepada seluruh jajaran Polsek Juwiring agar jangan sampai melakukan perbuatan di luar dari (tugas) Polri,” ucapnya seperti dilansir dari Radar Solo, Kamis (15/4).
Dilansir dari Radar Pekalongan, Sumardi mengaku mengenal sosok SG begitu rajin dalam melaksanakan tugasnya saat bertugas Polsek Juwiring.
Dia tidak mengira SG melakukan perbuatan seperti itu.
Saat ini SG tidak lagi menjabat di Polsek Juwiring tetapi posisinya sudah berada di Polres Klaten sebagai bagian dari pengawasan.
Iptu SG digerebek warga saat sedang berduaan bersama seorang ibu rumah tangga berinisial MT, 45.
Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan sepi karena suami MT bekerja di Kalimantan dan anak-anaknya sedang tidak ada di rumah.
Tetapi kedatangan SG yang bertamu ke kediaman MT ternyata telah dipantau oleh warga sekitar. Karena yang bersangkutan sudah beberapa kali datang.
Hingga pukul 21.00, SG tidak kunjung pulang. Hingga akhirnya warga melapor ke Ketua RT 01 RW 02 Heru Susanto.
Saat dilapori, Heru menanyakan terlebih dahulu kondisi di rumah MT. “Saat dilapori warga, saya tanyakan posisinya bagaimana. Mungkin ada anggota keluarga lain atau tidak. Ternyata suami dan anak-anak tidak ada. Begitu juga saya sempat tanyakan posisi mereka berbincang, apakah di ruang tamu atau di mana. Ternyata pintu rumah dalam kondisi tertutup,” kata Heru saat ditemui Jawa Pos Radar Solo, Kamis (14/4).
Heru langsung menuju ke kediaman MT. Tetapi saat mengetuk pintu dan mengucapkan salam selama sepuluh menit, tidak juga direspons.
Hingga akhirnya pintu dibuka oleh MT. Heru seketika langsung meminta konfirmasi terkait kebenaran informasi dari warga soal keberadaan SG.
Namun, saat itu MT mengaku tidak ada orang lain, selain dirinya di rumah tersebut. Sedangkan pria lain yang dilihat warga, diakui MT sebagai kerabatnya dari Karangdowo.
Meski begitu, Heru ingin memastikan ucapan MT dengan mengundang kerabatnya untuk memeriksa bersama ke dalam rumah.
“Saat itu kondisi sudah ramai karena puluhan warga juga memantau sekitar rumah MT. Tetapi pria yang sempat bertamu tak kunjung keluar. Saat memeriksa di dalam rumah itu diketahui ada SG berada di kamar di lantai dua rumah itu. Padahal pengayom masyarakat dan tahu hukum, tapi kelakuan seperti itu,” katanya.
Di hadapan Heru, Iptu SG mengaku salah dan meminta maaf atas kelakuannya yang bertamu hingga larut malam dengan kondisi pintu rumah tertutup.
Saat itu juga, Heru memanggil istri dari oknum kepolisian tersebut serta memanggil anak kandung MT. Dia menjelaskan kronologi sejak awal dan meminta SG untuk menceritakan langsung apa yang dilakukannya.
“Saat itu, SG meminta maaf dan tentunya kami maafkan. Tetapi anak dari MT meminta untuk diproses secara hukum. Memang tidak ada yang kebal hukum, tetapi permasalahan itu kami sepenuhnya serahkan kepada keluarga mau diproses seperti apa,” ucapnya.
Tak lama kemudian, Resmob Polres Klaten mendatangi lokasi kejadian dan membawa SG ke Mapolres Klaten.
Heru sempat diminta Kapolsek Juwiring dan propam Polres Klaten untuk menjaga kondusivitas. Terutama untuk menenangkan warganya agar tidak main hakim sendiri.
“Kalau dari pantauan warga, SG sudah sekitar tiga kali bertamu di kediaman MT. Kalau di kampung kan seharusnya punya etika. Apalagi jika ada yang bertamu 1 x 24 jam harus wajib lapor ke RT maupun RW,” kata Heru.***
Tinggalkan Balasan