Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali menata sistem pengelolaan sampah dengan memperkuat rantai dari hulu ke hilir.
Dalam rapat koordinasi pleno lanjutan Penanganan Darurat Sampah, berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa sore (15/04/2025) yang digelar secara lintas OPD, kelurahan, kecamatan, dan Forkopimda, disepakati sistem baru berbasis komunitas dan rumah tangga.
“Kita mulai dari kesadaran memilah sampah di rumah. Edukasi ini akan kita lakukan secara masif di tingkat RT dan RW,” kata Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab usai membuka kegiatan rapat.
Balgis menegaskan, Pemerintah Kota Pekalongan menyatakan “perang” terhadap sampah liar yang kian meresahkan warga.
Langkah awal yang diambil adalah mengembalikan sistem pengangkutan sampah dari rumah seperti sebelum Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu ditutup. Dimana, petugas kebersihan dengan gerobak dan kendaraan Viar akan kembali beroperasi.
“Kami mohon masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, cukup taruh di depan rumah. Nanti akan ada petugas sampah yang mengambil,” kata dia.
Dan kami dari Pemkot Pekalongan, lanjutnya, akan mensupport itu untuk mempercepat bagaimana pengelolaan sampah yang ada di Kota Pekalongan.
Menurutnya, Pemkot Pekalongan tak ingin setengah-setengah dalam menuntaskan masalah sampah. Pemkot melibatkan unsur Forkopimda demi penguatan penegakan hukum bagi masyarakat yang membandel membuang sampah sembarangan.
Ia telah bersepakat untuk merumuskan sanksi tegas bersama Aparat Penegakan Hukum (APH) seperti Polres, Kodim, Kejaksaan dan Brimob. Masyarakat yang masih nekat membuang sampah sembarangan akan mendapat punishment (sanksi).
“Karena selama ini pemerintah terus berpikir keras mencari formula yang tepat untuk bagaimana penanganan sampah di Kota Pekalongan ini,” ujarnya.
Pihaknya memohon doa dari seluruh masyarakat Kota Pekalongan dan kesadarannya untuk bersama-sama memilah sampah dari rumah dan mengurangi sampah yang ada di jalanan.
“Sehingga, Kota Pekalongan yang kita cintai bersama ini tetap bersih, sehat dan tidak ada wabah penyakit,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkot juga tengah menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan dua Pemerintah Daerah (Pemda) sekitar yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang dan Pemkab Pekalongan dalam membantu menghadapi kondisi darurat sampah di Kota Pekalongan.
Surat resmi telah dilayangkan ke dua Pemda tersebut untuk meminta bantuan penggunaan TPA lintas wilayah.
“Kami sudah mengirim surat baik ke Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan selanjutnya kami akan tindak lanjuti dengan audiensi langsung baik ke Bupati Batang maupun ke Bupati Pekalongan,” ujarnya.
Hal itu dilakukan, agar dalam masa darurat sampah ini Pemkot Pekalongan bisa dibantu untuk membuang sampah ke TPA yang ada di dua wilayah itu. (em-aha)
Tinggalkan Balasan