Gowa, ERANASIONAL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa Bantah tuduhan kepada pihaknya yang diduga melakukan Pungli saat gelar razia kendaraan di sepanjang Jalan samping Bank BPD Kabupaten Gowa.

Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Bahrul mengatakan, informasih yang beredar bahwa pihaknya melakukan Pungli itu tidak benar dan hoaks.

“Itu tidak benar, saya sudah konfirmasi ke anggota tidak ada yang melakukan pungli,”ujar Bahrul, Kamis 24 April 2025 siang.

Bahkan menurut Bahrul, pihak Lantas Polres Gowa sudah mencari tau identitas pelanggaran yang diberitakan itu.

“Dia sudah membuat video klarifikasi bahwa itu tidak benar. Yang benar adalah SF memberi uang ucapan terima kasih kepada keluarganya, bukan ke polisi,” tegasnya.

“Terkait keterangan beredar yang mendiskreditkan Lantas Polres Gowa sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena itu disebarkan oknum yang ingin citra Lantas Gowa rusak,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah oknum dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa diduga melakukan razia kendaraan hampir setiap hari tanpa surat perintah resmi.

Kegiatan tersebut ditengarai menjadi ajang pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Pada Sabtu, 19 April 2025, razia kembali digelar di sepanjang jalan samping Bank BPD Kabupaten Gowa.

Berdasarkan keterangan dari salah seorang pengendara berinisial SF, dirinya diberhentikan oleh salah satu petugas lalu lintas ketika melintas dari arah Jembatan Kembar menuju Makassar.

“Saya diminta menunjukkan surat-surat kendaraan. Saya menjelaskan bahwa saya memang sempat terkena tilang di Kabupaten Bantaeng dan lupa menebusnya,” ujar SF kepada wartawan, Minggu 20 April 2025.

SF mengaku diarahkan kepada seseorang yang diduga bukan anggota kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara informal.

“Orangnya tidak berseragam. Saya diminta sejumlah uang, dan karena hanya memiliki uang sebesar Rp 200 ribu, saya berikan itu. Setelah itu saya langsung diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Dugaan praktik pungli ini semakin menguat karena kegiatan razia disebut dilakukan hampir setiap hari, dengan pola yang sama dan tanpa keterlibatan prosedur hukum yang jelas.

Masyarakat mendesak Kepala Korlantas Mabes Polri, Kapolda Sulawesi Selatan, serta Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas oknum yang terlibat.

“Praktik semacam ini sangat merusak citra institusi kepolisian dan pemerintah daerah. Diperlukan langkah cepat dan terukur untuk menegakkan integritas dan hukum,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Gowa maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa terkait dugaan tersebut. []