Jakarta, ERANASIONAL.COM – Bareskrim Polri dipastikan akan menindak tegas pelaku pencabulan terhadap 31 anak di Jepara, Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Dir PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menyatakan Polri telah mengerahkan bantuan teknis dan koordinasi lintas lembaga untuk mendukung proses hukum dan pemulihan korban.

“Polri berkomitmen penuh menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, serta menjamin penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban,” kata Nurul, Kamis (1/5/2025).

Polri juga mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual melalui saluran resmi, serta mendukung korban dengan empati tanpa reviktimisasi.