BOLMUT – Maraknya pengendara roda dua di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara khususnya Kecamatan Bintauna yang menggunakan knalpot resing atau bising sangat meresahkan masyarakat Bolmut/Bintauna, hal tersebut membuat Tokoh pemuda Kec Bintauna Fikrianto Maasum atau sapaan akrabnya Fik yang belakangan ini di ketahui sebagai Kepala Biro Media Online Kabupaten Bolaang Mongondow Utara angkat bicara.

Kepada awak media eranasional.com beliau menyampaikan pihak kepolisian dalam hal ini polres Bolmut harus melakuakn razia terhadap knalpot racing sebab sangat mengganggu kenyamanan warga ketika sedang beristirahat apalagi kalau dimalam hari saya mohon kiranya polres Bolmut harus turun tangan dalam rangka melakukan razia terhadap knalpot racing.

Beliau juga meminta pihak kepolisian dalam melakukan razia harus di tiap_ tiap kecamatan mulai dari kecamatan sangkub sampai pinogaluman supaya tidak ada yang terlewati.

Dalam aturan sudah jelas bahwa, pengendara yang bermotor berkanalpot racing, bising atau tidak sesuai standar pabrik maka telah melanggar Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan angkutan jalan pasal 285 ayat 1, dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu, tutur Fik, Kamis (15/04/2021).

Dia juga menjelaskan, dalam beberapa bulan yang lalu sering dirinya melihat diberbagai wilayah di Republik Indonesia, polisi telah gencar melakukan sosialisasi penindakan penggunaan knalpot racing atau bogar, namun di Bolmut seakan akan dilakukan pembiaran.

“Saya heran melihat penegakan hukum di Bolmut dalam hal ini Polres Bolmut, kenapa sampai dengan saat ini polres Bolmut sangat jarang melakukan razia terhadap knalpot racing ” saya berharap pihak kepolisian untuk segera turun tangan dalam melakukan razia terhadap knalpot racing tangkap mereka ( pengendara) motor yang motornya menggunakan knalpot racing apalagi setiap lewat di depan orang orang yang sedang santai mereka menarik gas motor mereka sehingga masyarakat merasa terganggu”, pungkasnya.

Selain bising atau ribut kadang juga pengendara tersebut, uggal-uggalan disekitaran keramaian seperti di Jalan trans Sulawesi dan di jalan_jalan Desa lainya,hal itu sangat membahayakan dan mengganggu masyarakat pada umumnya, saya secara pribadi sangat merasakan efeknya.tutur Fikrianto Maasum kepada Awak Media ini

“Saya mau santai dan menikmati keindahan sore Hari sambil berdiskusi dengan teman_teman, akan tetapi setiap beberapa menit kami merasa terganggu dengan bisingnya pengendara motor yang menggunakan kenalpot racing,” tutup Kepala Biro Media Online Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Fikrianto Maasum

(Zif)