Para anggota ormas itu mengaku yang hasil memungut dari para pedagang dan parkir langsung dibagi secara rata dan tak disetorkan ke pimpinannya.

“Ada pembagian ya? Kemudian Karang Taruna bagaimana?” tanya Bayu.

“Bagi-bagi, Pak, rata,” kata anggota Karang Taruna.

Sebelumnya diberitakan, para pedagang kaki lima membayar senilai Rp 1 juta sebagai uang pangkal apabila hendak membuka lapak.

Kemudian, selanjutnya mereka diminta membayar senilai Rp 350 hingga Rp 400 ribu tiap bulannya sesuai luas lapak.

Selain itu para pedagang juga diminta untuk membayar uang kebersihan dan listrik senilai Rp 10 ribu yang ditagih sebanyak dua kali tiap pekan.