Rusdy menyayangkan seharusnya Anggota DPRD Depok bisa menyarankan agar rapat dilaksanakan di hotel yang ada di Depok itu sendiri.

“Iya itu loh, dimana empatinya Anggota DPRD Depok? Coba disandingkan dengan kasus mogok kerja para karyawan Hotel Bumi Wiyata, apakah itu adil?,” ucap dia.

Sebelumnya, sebanyak 114 karyawan Hotel Bumi Wiyata tidak dibayarkan gajinya selama 2 bulan dan juga THR sehingga menyebabkan aksi demo mogok kerja selama lebih dari sepekan.

“Terutama sejak keluar Surat Imbauan yang berisi agar tidak melaksanakan rapat di tempat yang menjadi penunggak pajak, itu sebenarnya merugikan pendapatan Kota Depok. Tapi untuk yang itu saya tidak mau masuk ke ranah yang lebih jauh,” imbuh dia.

Dia mengungkapkan selama ini Hotel Bumi Wiyata telah memberikan sumbangsih perpajakan untuk pembangunan Kota Depok, namun terancam berhenti beroperasi karena mengalami penurunan pendapatan.

Dari itu, Rusdy menilai seharusnya Pemerintah Kota Depok membantu memberikan solusi agar Bumi Wiyata bisa kembali memberikan banyak manfaat untuk Kota Depok, atau minimal bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi karyawan yang berhentikan menuntut haknya.

Kalaupun tidak melanggar aturan sambungnya, mungkin bisa Rapat Bapemperda tentang Pembahasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) diadakan rapat di hotel yang ada di Depok.

Dengan begitu lanjut Rusdy, Kota Depok tetap mendapatkan keuntungan dari pajak yang akan masuk ke dalam Kas Daerah atau biasa disebut Pendapatan Asli Daerah atau PAD.