Makassar, ERANASIONAL.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mendorong semua kampus di Indonesia mendirikan Satgas anti kekerasan seksual.

“Satgas anti kekerasan seksual di Kampus itu sudah menjadi keputusan bersama. Ada regulasinya, bahwa perguruan tinggi harus memiliki satgas anti kekerasan seksual,”ujar Fauzi di Kampus Universitas Hasanuddin, Sabtu 24 Mei 2025.

Fauzi kagum dengan Satgas anti kekerasan seksual yang dimiliki Unhas. Karena kekerasan seksual di kampus langsung disikapi dan ditindak.

“Kampus Unhas sangat sensiti gender, kekerasan-kekerasan yang terjadi langsung disikapu. Ini harapan dari kami,”ucap Fauzi.

“Kita ingin berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Universitas Hasanuddin,”tambahnya.

Fauzi menyebut kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus-kampus harus disikapi dan diselesaikan bersama-sama.

“Dari pihak kampus ada kebijakan-kebijakan, ada Modul dan sebagainya. Serta pemahaman dan kesadaran kepada Civitas Akademika, dosennya dan gurunya semua harus bekerja sama untuk punya kesadaran agar kekerasan terhadap perempuan ini tidak terjadi di manapun, kapanpun dan oleh siapapun,”tegasnya.

Sementara itu Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa menambahkan, pembentukan Satgas kekerasan seksual di Unhas itu prosedurnya cukup panjang.

“Kita berharap Satgas ini betul-betul profesional, independen dan memiliki kekuatan. Tak kalah pentingnya dukungan dari pimpinan lembaga universitas harus memberi suport kepada tim karena kalau tidak ada biaya operasional, bagaimana bisa jalan,”jelasnya.

Biaya operasional ini juga kata dia harus berdasarkan komitmen yang kuat karena bagaimanapun juga ini adalah program baru.

“Saya kira kita bisa belajar, karena banyak sekali korban kekerasan seksual yang tidak bicara. Ini harus ada pendekatan baru, ada upaya kita lebih agresif lagi untuk bisa menjangkau mereka,”tegasnya. []