Gowa, ERANASIONAL.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror menangkap satu orang terduga teroris yang aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu Malam 25 Mei 2025 pukul 17.20 Wita.

Terduga teroris berinisial AM (19), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.

Warga yang tinggal dekat rumah terduga pelaku mengaku kaget saat Densus 88 mendatangi rumahnya.

“Kami kaget karena setau kami dia guru mengaji,”ujar warga yang enggan disebutkan namanya dan tinggal dekat rumah terduga pelaku.

Menurutnya tidak ada gelagat mencurikan dari pemuda tersebut selama ini.

“Dia kelihatan baik dan taat beribadah,”jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, MS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama Daulah Islamiah yang dibuat sejak Desember 2024.

Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.

Nomor telepon yang digunakan oleh MS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

Saat ini, MS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.

Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.

Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. []