Disampaikan Wijatmika, selama dua pekan operasi, pihaknya berhasil mengungkap 251 kasus. Rinciannya, 115 kasus pemerasan, 21 kasus pengeroyokan, 29 kasus penganiayaan, 54 kasus pencurian dengan pemberatan, delapan kasus pencurian dengan kekerasan, dan 24 kasus penggunaan senjata tajam.
Wijatmika menyebut pihaknya juga turut menerbitkan 1.801 atribut ormas berupa spanduk dan bendera yang dipasang di ruang publik. Kemudian, sebanyak 130 posko ormas ilegal atau tidak sesuai aturan juga dibongkar.
Tinggalkan Balasan