Jumhur menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi pelaku masuk ke Jawa Timur yang sebelumnya berada di Bali. Polisi lalu melakukan pengejaran ke Tol Malang-Sidoarjo.

Saat berada di Tol Kejapanan, para pelaku sempat diadang oleh petugas PJR dan tim reskrim gabungan.

Namun, mereka berusaha kabur dengan menabrak kendaraan polisi dan melaju dengan kecepatan tinggi.

“Peringatan sudah kami berikan, tetapi pelaku tetap berusaha kabur dan menabrak mobil anggota di KM 755 pintu keluar Sidoarjo. Kami lakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan petugas,” terang dia.

Kedua pelaku yang tewas tersebut berinisial A dan E. Satu pelaku lainnya berinisial N ditangkap dan telah ditahan di Mapolda Jatim. Lalu, satu pelaku lagi berinisial J melarikan diri dan masih dalam pengejaran.