Batang, ERANASIONAL.COM – Sekitar 1.500 sopir truk dari berbagai komunitas daerah Kabupaten Batang menggelar aksi unjuk rasa menolak aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jalur Pantura Batang, pada Jumat (20/6/2025) pagi hingga siang hari.
Mereka memblokade jalan, memarkirkan truk berjejer sepanjang Clapar Subah hingga Banyuputih. Hal ini praktis melumpuhkan arus lalu lintas di jalur vital penghubung Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Sejak pukul 08.00 WIB, kendaraan tak bergerak, kemacetan merambat, dan denyut distribusi logistik di jalur Pantura pun tersendat.
Suasana semakin tegang ketika aksi yang awalnya terpusat di sekitar Jembatan Timbang Subah, menjalar ke kawasan Banyuputih. Pantura benar-benar lumpuh.

“Kami atas nama sopir se-Alasroban dan se-Kabupaten Batang menuntut pemerintah agar kegiatan atau aturan terkait ODOL dihentikan dan ditiadakan,” tegas Nurkholis, perwakilan dari Bawang Driver Community (BTC), yang menjadi salah satu orator di lokasi.
Menurut Nurkholis, kebijakan ODOL justru menambah beban para sopir, yang sejatinya “hanya rakyat kecil yang mengikuti perintah.
“Mereka berharap pemerintah mau “duduk bersama seluruh pihak terkait, mulai dari perusahaan pengirim barang (CV, PT) hingga pedagang, untuk membahas solusi yang adil,” katanya.
Penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bukan tanpa alasan. Salah satu pasal yang memuat ancaman pidana bagi pelanggar aturan ODOL dinilai sangat memberatkan bagi para sopir.
“Kami jelas tidak setuju kalau ada sanksi pidana. Sopir jadi takut kerja, bisa-bisa malah masuk penjara hanya karena muatan berlebih. Kami bukan menolak keseluruhan aturan, tapi meminta agar pasal-pasal yang merugikan sopir bisa direvisi karena banyak dari kami yang bukan pemilik kendaraan,” ujarnya.
Dari pantauan eranasional, aksi tersebut berlangsung selama 6 jam sebelum mereka membubarkan diri usai ditemui dan tuntutan mereka diterima oleh Bupati Batang, Kapolres, Forkopimda dan DPRD Batang.
“Sampean kabeh boloku, nanti tak sampaikan ke Gubernur dan Pemerintah Pusat. Sudah tenang saja. Intinya tiga poin tadi akan saya sampaikan ke pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Nanti kami juga akan segera bentuk Satgas Anti Pungli di Batang,” kata Bupati Batang, Faiz Kurniawan.
Untuk mengurai kemacetan parah yang sempat mencapai hampir tiga kilometer karena adanya aksi tersebut, pihak Kepolisian Batang mengalihkan arus lalu lintas melalui Jalan Panguragan dan wilayah Pemandangan.
“Kami sudah mengalihkan jalur-jalur yang mengarah ke lokasi demo. Tadi saya pantau, antrean tinggal sekitar satu kilometer,” kata Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana. (em-aha)
Tinggalkan Balasan