Bone, ERANASIONAL.COM – Seorang pria Lanjut Usia (Lansia) berinisial MN (75) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dianiaya seorang wanita KT (49). Wanita tersebut kini sudah diamankan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan mengatakan, KT aniaya Lansia tersebut karena tidak mau bayar usai berhubungan intim.

“Perempuan yang aniaya laki-laki. KT marah, karena setelah berhubungan badan Lansia tersebut tidak mau bayar,”jelas Henri, Senin (14/7).

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Kawerang, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang pada Sabtu (12/7) sekitar pukul 15.00 Wita.

Pelaku datang ke rumah Lansia tersebut dengan membawa sebatang kayu, lalu memukul MN.

“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di kepala sebelah kanan dan di beberapa bagian tubuh lainnya,” bebernya.

Korban pun dilarikan ke rumah sakit M Yasin Bone, untuk mendapatkan perawatan media. Sementara pelaku juga sudah diamankan di kantor polisi.

“Hingga saat ini korba masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Henri Aswan menjelaskan kronologi kejadian, dimana korban MN awalnya berbuhungan seks dengan KT pada Sabtu (12/7) sekitar pukul 09.00 Wita.

“Mereka ngeseks pagi-pagi, namun usai melampiaskan birahinya, pelaku tidak langsung bayar,”jelas Henri, Senin (14/7) pagi.

Saat itu kata Henri, Lansia tersebut pulang ke rumahnya dan kembali pada sore harinya. Namun tetap tidak membayar wanita yang ditidurinya.

“Si wanita kemudian datang ke rumah MN untuk menagih uang yang dijanjikan sesuai kesepakatan di awal saat berhubungan badan. Namun tetap tidak dibayar. Sehingga pelaku naik pitam dan memukulnya menggunakan balok,”bebernya.

Polisi tidak membeberkan berapa jumlah uang yang dijanjikan korban ke pelaku saat berhubungan badan. Namun dari informasih yang beredar pelaku sering datang ke rumah korban. []