JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak bisa berbuat banyak terkait konflik yang terjadi antara perusahaan tambang batu bara PT. KBPC dengan masyarakat di Kabupaten Bungo.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara, Novaizal Varia mengatakan terkait pertambangan sejak Desember 2020 sudah menjadi kewenangan pusat.

“Silahkan koordinasi dengan Kementrian Minerba Jakarta. Kalau di ESDM Jambi tidak bisa,” katanya, Kamis (8/4/2021).

Ditanya apakah daerah tidak bisa memberikan rekomendasi ke Kementrian ESDM terkait persoalan tambang yang terjadi, Novaisal menyarankan untuk berkoordinasi dengan insfektur tambang.

Dilansir dari  tribunjambi.com, Diketahui hari ini ratusan warga Dusun Rantau Pandan Kecamatan Rantau Pandan memblokir jalan tambang yang baru bara yang dilewati oleh PT KBPC.

Warga sudah sangat resah dengan kehadiran tambang yang tidak ada manfaatnya kepada masyarakat. Apalagi armada PT. KBPC melintasi jalan dusun mereka.

Warga menilai pihak perusahaan juga tidak memiliki itikad baik kepada masyarakat setempat, dimana putra daerah dipecat dengan sepihak oleh pihak perusahaan.

Selain itu, sudah puluhan bahkan ratusan hektar lahan warga yang diserobot oleh pihak perusahaan. Mereka dengan sengaja menggandakan sertifikat tanah warga.

Untuk itu, pada hari ini merupakan puncak kemarahan warga. Mereka memblokir jalan utama tambang yang melintasi dusun dengan kawat berduri.

Kata warga, kendaraan perusahaan tidak boleh melintasi jalan tersebut sampai persoalan benar-benar tuntas dan jika ada yang merusaknya, maka siap-siap untuk berurusan dengan warga.