Soppeng, ERANASIONAL.COM –  Seorang pria tua berinisial R (63) di Kabupaten Soppeng ditangkap warga usai kepergok cabuli bocah perempuan di masjid.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra mengatakan, pelaku sempat lari usai dipergok. Namun dikejar warga dan kini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Sopeng,”kata Dodie, Senin (21/7) pagi.

Dodie menambahkan, pencabulan itu terjadi di Wilayah Kelurahan Botto, Kecamatan Lalapada, Kabupaten Soppeng pada Kamis (17/7).

Kejadian bermula saat pelaku mendekati korban ketika berada di masjid, kemudia dia merayu korban dan melancarkan aksi pencabulan dengan meraba daerah sensitif korban.

“Korban yang masih di bawah umur saat itu sedang berada di area masjid dan didekati pelaku. Kemudian melakukan tindakan pencabulan,” beber Dodie.

Beruntung sebelum pelaku bertindak lebih jauh, keluarga korban memergokinya, lalu dilaporkan ke Polres Soppeng. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku diamankan pada malam itu juga. Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor, saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti, penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Dari video yang beredar di media sosial yang berdurasi 3 menit 22 detik, keluarga korban mendatangi seorang Lansia yang mengenakan sorban di masjid dan memakinya.

Lansia tersebut kemudian mengakui dirinya khilaf. Tak berselang lama Lansia tersebut masuk ke dalam masjid mengambil tongkat dan ke luar kemudian kabur.

Keluarga korban kemudian beramai-ramai mengejarnya menggunakan sepeda motor kemudian mencegatnya. Beruntung keluarga korban tidak main hakim sendiri. Namun mereka melaporkannya ke pihak berwajib.

Hasil interogasi pelaku mengakui melakukan hal tak senonoh terhadap korban. Beruntung dia tidak sempat memperkosa bocah tersebut hanya merabanya namun keburu kepergok keluarga korban. []